Lampung–Polemik penggunaan nama RMD oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lampung kembali menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh organisasi. Rendy selalu Ketua DPP Harian Non Goverment Organization (NGO) Koalisi Masyarakat Peduli Lampung yang juga Relawan Ketua Umum KMPL Sahabat Mirza Jihan dan Juga Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia provinsi Lampung.
Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (2/6/2026), Rendy Memberikan pernyataan keberatan atas penggunaan nama RMD oleh organisasi/kelompok Golongan tertentu. Menurutnya, penggunaan nama yang telah dikenal luas masyarakat sebagai identitas Gubernur Lampung berpotensi menimbulkan persepsi Asumsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Saya menolak keras penggunaan nama tersebut oleh organisasi/Golongan/kelompok. Bila perlu, minta supaya dibubarkan saja, apa Ad/Art organisasi tersebut hingga dapat menggunakan nama Gubernur Lampung. Tegas Rendy
Lebih lanjut Rendy juuga menyoroti peran instansi terkait dalam proses pendataan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan harus benar benar selektif. Menurutnya, keberadaan ormas yang menggunakan nama tersebut semestinya menjadi perhatian sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ungkap Rendy.
Sependapat dengan pernyataan sebelum nya oleh Sekjend DPW PEKAT IB Ansora Hanafi yang akrab disapa Ayah Acong juga yang sebelumnya disampaikan oleh Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Lampung, Maruli M. Noer. Ia menilai penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah oleh kelompok tertentu dapat memunculkan kesan adanya keterkaitan khusus dengan pemerintah daerah, padahal gubernur merupakan pemimpin seluruh masyarakat Lampung tanpa memandang latar belakang organisasi maupun golongan juga Kelompok tertentu.
Sebelumnya, RENDY Sepakat dengan pernyataan sikap oleh Abah Acong dan Maruli M. Noer secara terbuka menyatakan penolakan terhadap penggunaan nama RMD oleh organisasi kemasyarakatan tertentu. Menurutnya, singkatan RMD yang selama ini dikenal sebagai identitas Gubernur Lampung merupakan simbol yang melekat pada pemimpin daerah dan menjadi milik seluruh masyarakat Lampung.
Abah Acong Maruli menegaskan bahwa penggunaan nama tersebut oleh kelompok tertentu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat memicu persepsi bahwa organisasi tersebut memiliki hubungan resmi dengan pemerintah daerah.
Ia juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan di Lampung untuk tetap menjunjung tinggi etika organisasi, menjaga kondusivitas daerah, serta menghindari penggunaan nama maupun simbol yang dapat menimbulkan interpretasi berbeda di tengah masyarakat.
Pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah kepemimpinan daerah serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung pembangunan daerah tanpa membawa identitas pemimpin daerah ke dalam kepentingan kelompok tertentu.
Dengan munculnya berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat, polemik penggunaan nama RMD kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana melalui mekanisme yang berlaku, demi menjaga keharmonisan dan persatuan ma)syarakat di Provinsi Lampung.(Tim)


















