Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2027

banner 120x600

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan rencana pendapatan sebesar Rp7,22 triliun dan belanja Rp6,93 triliun.

 

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Selasa, 20 Oktober 2026.

 

Jihan Nurlela mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Penyusunan anggaran juga berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Struktur RAPBD disusun berdasarkan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, serta kemampuan pembiayaan daerah. Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas fiskal dan struktur anggaran Provinsi Lampung,” kata Jihan.

 

Dia menjelaskan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp7.229.557.808.557, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan lain yang sah.

 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6.933.280.946.333 untuk membiayai urusan pemerintahan dan program strategis daerah.

 

 

Dengan komposisi tersebut, lanjutnya, RAPBD 2027 mencatat surplus anggaran sebesar Rp296.276.862.224. Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp4 miliar dari perhitungan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

 

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp300.276.862.224 yang dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utang daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto mengalami defisit sebesar Rp296.276.862.224 yang ditutup oleh surplus anggaran sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan direncanakan nihil.

 

“Penyesuaian struktur anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan dan alokasi TKD dari pemerintah pusat, serta mengutamakan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

 

Dia mengatakan, Pemprov Lampung berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif agar APBD 2027 ditetapkan tepat waktu.

 

Anggaran tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *